Tuesday 30th of September 2025

Intip Profil Kyai Masturo Rohili Yang Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Ternyata Yayasan YAHIB

Intip Profil Kyai Masturo Rohili Yang Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Ternyata Yayasan YAHIB

--

Vonis Tersangka Kyai Masturo Rohili 

Polisi menjerat MR dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menanti tersangka maksimal 15 tahun penjara.

Tak hanya itu, penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya korban lain. “Kami membuka ruang bagi saksi maupun korban lain untuk melapor. Proses penyidikan akan terus dikembangkan,” tambahnya.


Kasus MR sebelumnya sempat menjadi sorotan publik setelah bukti rekaman kesaksian korban viral di media sosial. Meski begitu, MR hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukumnya.

Sebagai seorang kyai ternama di Bekasi, Masturo Rohili ternyata juga merupakan pemilik yayasan YAHIB yang menaungi TK dan pondok pesantren di wilayah tersebut.

Nama Masturo Rohili menjadi topik hangat yang sedang banyak diperbincangkan warganet di media sosial. Mereka penasaran mengenai sepak terjang dan juga rekam jejak sang kyai.

Baca juga: Apakah Nagaya Coin Penipuan? yang Baru Mau Invest, langsung Simak Faktanya di Sini

Baca juga: Hot51 Aplikasi Hot Live Terbaru 2025 Link Download, Bisa Nonton Live Barbar 18+ dengan Host Cantik!

Baca juga: Daftar Password Akun Blox Fruit Gratis Level Max Oktober 2025 Gercepin Sekarang Juga Auto Sultan Tanpa Top Up

Cek informasi selengkapnya di slide selanjutnya!>>>>>

Source:

Update Terbaru

RELATED POST