Profil Singkat Damai Hari Lubis: Dari Pengamat Hukum Kritis hingga Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
--
Caraharian.com – Pada 7 November 2025, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Nama Damai Hari Lubis tercantum sebagai salah satu tersangka. Damai Hari Lubis sebelumnya dikenal sebagai pengamat hukum/politik — kini statusnya berubah menjadi tersangka dalam kasus besar yang menyertakan nama presiden.
Menurut berita di salah satu media, DHL sebagai “pengamat KUHP dan politik” menanggapi kasus sengketa tanah yang menyeret nama Jusuf Kalla (JK) dan mempermasalahkan bagaimana seorang mantan wakil presiden bisa terkena dampak dari “serobotan” tanah atau konglomerasi.
Baca juga: 6 Tahun Setelah Tragedi Christchurch: Kini Diizinkan Bicara Lagi Soal Tragedi Christchurch
Baca juga: Cara Free Kick PES Mobile 2025, Ciptakan Gol Indah dan Lebih Mudah
Dalam konferensi pers, Kapolda menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara ilmiah-komprehensif dan bahwa penyidik menyimpulkan adanya unsur pencemaran nama baik/fitnah + manipulasi dokumen digital.
Sementara itu, pihak penyidik juga menyatakan bahwa hasil pemeriksaan forensik menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi asli, yang membuat tuduhan menjadi ranah penyebaran fitnah/manipulasi.
Kasus ini juga menyentuh isu sensitif: dokumen akademik, keaslian ijazah, manipulasi digital, fitnah di ranah digital — semua elemen yang sangat relevan dengan isu media sosial, pengawasan dokumen, dan hukum di era internet.