Kronologi Longsornya Tambang Ilegal di Tuban, Pemiliknya adalah Anggota DPR RI Ini!

--
Caraharian.com - Kronologi longsornya tambang pasir di Tuban kini tengh jadi bincangan. Diduga pemilik tambang ilegal tersebut adalah Anggota DPR RI. Berikut ini adalah informasi selengkapnya.
Tiga orang tertimbun longsoran pasir kuarsa di kawasan tambang yang diduga milik Jazilul Fawaid, anggota DPR RI dari fraksi PKB, di kawasan Argo Park, dusun Bentaor, desa Klumpit, kecamatan Soko, kabupaten Tuban, pada Senin (20/10/2025) .
Baca juga: Film 13 Bom di Jakarta Tayang Kapan? Cek Daftar Pemain dan Sinopsisnya Dahulu Sebelum Nonton
Kecelakaan tragis ini merenggut nyawa Kundori (42), seorang penduduk setempat, di lokasi kejadian. Dua korban lainnya, Kasmidi (45) dan Solekan (46), mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Satu orang meninggal dunia dan dua orang luka-luka akibat tertimbun tanah,” kata Kepala Humas Kepolisian Tuban, IPTU Siswanto, pada Selasa (21/10/2025).
Menurut polisi, ketiga korban sebelumnya memberi tahu keluarga mereka bahwa mereka akan menyiram tanaman di kebun desa. Tak lama kemudian, warga terkejut mengetahui bahwa mereka tertimbun tanah longsor di tambang pasir kuarsa yang mereka gali dengan tangan.
“Berdasarkan hasil laporan, lahan tersebut diketahui milik Jazilul Fawaid, warga Gresik yang bekerja sebagai anggota DPR RI,” jelas IPTU Siswanto.
Korban dilaporkan menggali pasir menggunakan alat sederhana seperti sekop dan cangkul. Pasir tersebut rencananya akan digunakan untuk membangun tempat wudhu di Masjid Al-Falah di desa Klumpit.