Tragedi Tambang Pasir Ilegal di Tuban, Korban 1 Meninggal dan 2 Luka-luka!
--
Caraharian.com - Kasus tambang ilegal di daerah Tuban kini tengah ramai jadi bincangan. Pasalnya taambang tersebut longsor hingga sebabkan korban jiwa. Korban jiwa yang terdampak berjumlah 3. Dimana 1 meninggal dunia dan 2 mengalami luka-luka.
Baca juga: Baca Komik Quest Supremacy (Questism) Chapter 176 RAW Bahasa Indonesia, Gimyung Paling Gila!
Tambang ilegal sebabkan tiga orang tertimbun longsor. Mereka bekerja di tambang pasir kuarsa di kawasan Agro Park Klumpit, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur.
Salah satu korban, Kundori (42), warga dusun Bentaor, desa Klumpit, kecamatan Soko, kabupaten Tuban, meninggal di tempat kejadian. Dua korban lainnya, Kasmidin (45) dan Solekan (46), warga desa Klumpit, kecamatan Soko, kabupaten Tuban, mengalami luka-luka.
Kepala Humas Kepolisian Tuban, Iptu Siswanto, mengatakan bahwa kecelakaan itu terjadi di tambang pasir kuarsa yang diduga milik seorang anggota DPR RI berinisial JF di kawasan Agro Park Klumpit, Senin (20/10/2025).
Saat itu, korban Kundori (42) dan dua rekannya, Kasmidin (45) dan Solekan (46), sedang mengambil pasir di lokasi tambang yang sudah tidak beroperasi lagi. Pasir tersebut akan digunakan untuk renovasi tempat wudhu Masjid Al Falah di dusun Bentaor, desa Klumpit.
Baca juga: Baca Komik Quest Supremacy (Questism) Chapter 176 RAW Bahasa Indonesia, Gimyung Paling Gila!
“Saat proses penggalian pasir secara manual, tiba-tiba material tambang longsor dan menimpa tiga orang tersebut,” kata Iptu Siswanto, Selasa (21/10/2025).