Thursday 5th of December 2024

Ciri -Ciri Penipuan Seabank yang Wajib Kamu Tau Lengkap Dengan Cara Menghindari dan Cara Melaporkannya

Ciri -Ciri Penipuan Seabank yang Wajib Kamu Tau Lengkap Dengan Cara Menghindari dan Cara Melaporkannya

--

CARAHARIAN -  Pengguna Seabank merapat! Seiring dengan perkembangan teknologi semakin banyak pula modus penipuan. Salah satunya adalah modus yang mengatasnamakan Seabank. Berikut ini akan kami sampaikan informasinya untukmu! 

SeaBank Indonesia mengimbau nasabah dan masyarakat untuk terus waspada terhadap berbagai bentuk penipuan. Tetap berhati-hati agar terhindar dari segala risiko kerugian finansial.


Jika kamu merasa menjadi sasaran penipuan, segera hubungi customer service SeaBank melalui telefon di 1500 130, email ke [email protected], atau melalui chat di aplikasi SeaBank.

Baca juga: Daftar Nomor WA Ibu-Ibu Surabaya Terbaru 2024 yang Aktif, Chat Langsung Dijamin Fast Respon

Baca juga: Kumpulan No WA Ibu Ibu Jakarta Hits Terbaru 2024 yang Masih Aktif, Langsung Chat Aja Bisa Nambah Relasi atau Siapa Tau Berjodoh

Baca juga: Arti Kode GSK2 Gateway Surabaya dan Fungsinya Dalam Pengiriman Paket, Cekidot!

Para penipu biasanya mengaku sebagai:

  • Pegawai Bank/Customer Service
  • Penegak hukum
  • Tokoh Publik (public figure)
  • Perwakilan organisasi atau perusahaan
  • Teman/Anggota Keluarga

Pelaku akan menghubungi Anda melalui berbagai cara, seperti:

  1. Telepon: Pelaku mengaku sebagai perwakilan dari suatu lembaga tertentu dengan menggunakan nada bicara yang mendesak serta mengancam. Sehingga korban menjadi panik dan tertekan. Seringkali pelaku juga memanfaatkan teknologi seperti AI (Artificial Intelligence) untuk meniru suara dari teman/anggota keluarga terdekat.
  2. SMS/WhatsApp: Seolah-olah dikirim dari lembaga resmi yang berisi informasi palsu mengenai aktivitas mencurigakan pada akun korban, tunggakan pembayaran, tawaran hadiah, atau mengaku sebagai penegak hukum dan meminta korban untuk memberikan uang supaya dapat membantu menyelesaikan kasusnya.
  3. Email: Dirancang agar terlihat berasal dari lembaga resmi dengan menyertakan tautan berbahaya. Selanjutnya korban akan diarahkan ke situs palsu yang mirip dengan situs resmi lembaga tersebut.
  4. Media Sosial: Pelaku menyamar sebagai akun palsu yang menyerupai akun resmi lembaga, akun teman, atau keluarga korban. Mereka memanfaatkan kelengahan pemilik akun untuk meminta akses pada akunnya atau menyebarkan berita hoax.

RELATED POST